Kita sering diperhadapkan oleh sebuah masalah sosial di masyarakat,
di mana banyak sekali tingkah laku yang menyimpang/perilaku anti sosial seperti
menipu, mencuri, begal, minum minuman keras, berjudi, balapan liar, narkoba,
seks bebas, dan tingkah laku menyimpang lainnya. tingkah laku semacam ini akan
menimbukan perasaan was-was, ancaman, dan ketakutan kolektif di dalam
masyarakat. Sehingga tindakan-tindakan semacam ini perlu di atasi secara
bersama dengan mengaktifkan apa yang disebut sebagai cocial control.
Dalam ilmu sosiologi ada dikenal dengan teori fungsionalitas di mana
teori tersebut menjelaskan bahwa masalah sosial muncul di dalam masyarakat
tidak lain karena masyarakatnya sendiri yang abai terhadap fungsinya
masing-masing. Orang tua tidak lagi memberikan rasa perhatian dan kasih sayang terhadap
anak-anaknya, sehinga mereka bebas mengekpresikan prilaku negatif di dalam pergaulannya.
masyarakat acuh tak acuh terhadap masalah kemiskinan yang ada dilingkungan
sekitarnya, sehingga banyak orang kelaparan dan pada akhirnya karena desakan
perut mereka harus mencuri, menipu, dan merampok karena situasi yang membuat
mereka harus melakukannya. Kemudian pemerintah abai terhadap pencegahan
tindakan kejahatan, sehingga kejahatan merajalela di mana-mana dan sebagainya. Kesimpulannya
adalah Kejahatan bermunculan di tengah-tengah masyarakat disebabkan karna kontrol
sosial yang tidak berjalan.
Teori fungsionalitas di atas menekankan pada sebuah fungsi bukan
pada struktur, buat apa memiliki sebuah status yang tinggi namun tidak
fungsional, buat apa jadi orang kaya tetapi tidak fungsional, buat apa jadi akademisi
tetapi tidak fungsional, buat apa jadi birokrat tetapi tidak fungsional, buat
apa jadi pengusaha tetapi tidak fungsional, buat apa jadi politisi tetapi tidak
fungsional, buat apa jadi penguasa tetapi tidak fungsional, buat apa jadi
manusia dipermukaan bumi ini jika tidak fungsional. Fungsi adalah hal yang
pertama dan utama dipastikan harus berjalan.
Oleh karena itu, apapun status dan peran kita di dalam masyarakat,
yang perlu ditekankan adalah fungsional kita. Jika kita punya rezki yang banyak
maka fungsi kita adalah membantu mereka yang kekurangan, jika kita punya ilmu/pengetahuan
agama maka fungsi kita adalah memahamkan mereka yang fasik. Jika kita adalah
penguasa maka fungsi kita adalah mengambil kebijakan yang pro terhadap
masyarakat khusnya bagi masyarakat kecil. Jika kita seorang pengusaha maka
fungsi kita mensejahterahkan para pekerja. Jika kita seorang ASN maka fungsi
kita adalah memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, jika kita
seorang politisi maka fungsi kita adalah memastikan produk undang-undang/peraturan
yang dibuat berpihak kepada masyarakat bukan hanya berpihak kepada golongan
semata, jika kita seorang akademisi maka fungsi kita adalah mencetak generasi
emas, jika kita mahasiswa maka fungsi kita adalah belajar dengan baik dan
berprestasi.
Jika fungsi di atas dapat terealisasi maka, tidak ada lagi
masyarakat yang kelaparan, miskin, dan gembel, karena pada umumnya masyarakat
akan merasa sejahtera atas keberadaan manusia-manusia yang peduli terhadap
sesamanya. Efek lain dari fungsionalitas
adalah terciptanya masyarakat madani yaitu masyarakat yang jujur, bertanggung
jawab, taat aturan, berjiwa besar, dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Dengan
begitu tingkah laku menyimpang/anti sosial dapat diminimalisir bahkan dihilangkan
di tengah-tengah masyarakat.