Dosen FDK UIN Alauddin Jadi Narasumber Sosialisasi Perda Zakat Bersama Pemkot dan DPRD Makassar

  • 24 Juli 2025
  • 09:13 WITA
  • AKUNNYA PMI
  • Berita

Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 05 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, bertempat di Karebosi Premier Hotel, Jalan Jendral Muhammad Yusuf No. 1, Makassar, pada Kamis, 24 Juli 2025.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni:

Haeruddin, S.Pd., M.Pd., Akademisi UIN Alauddin Makassar, dan Muh. Syarif, M.Si., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar

Dalam pemaparannya, Haeruddin menegaskan bahwa Perda No. 5 Tahun 2006 sudah saatnya direvisi dan disesuaikan dengan konteks kekinian. Ia menyebut bahwa usia perda yang telah memasuki dua dasawarsa perlu ditinjau ulang agar lebih relevan dan efektif dalam mengatur pengelolaan zakat di tengah dinamika masyarakat modern.

“Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim memiliki potensi zakat yang sangat besar. Jika dikelola secara maksimal oleh pemerintah dan legislatif, zakat bisa menjadi instrumen pemberdayaan umat,” ujar Haeruddin.

Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, khususnya zakat mal (harta). Oleh karena itu, Haeruddin menekankan pentingnya sosialisasi zakat secara masif, agar masyarakat memahami kewajiban zakat saat telah memenuhi nisab dan haul, serta menyalurkannya melalui lembaga resmi seperti Baznas, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan lembaga sejenisnya.

Sementara itu, Andi Hadi Ibrahim Baso, anggota DPRD Kota Makassar, menyatakan komitmennya untuk mendorong revisi perda pengelolaan zakat tersebut. Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya terus menjaring aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan sebelum penyusunan draf revisi Perda.

“Kami ingin perda ini benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, sebelum draf diajukan ke pembahasan parlemen, kami pastikan sudah mendengar langsung dari masyarakat, pemangku kepentingan, dan lembaga zakat,” jelasnya.

Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kota Makassar, anggota DPRD, tokoh masyarakat, dan undangan dari berbagai unsur.